Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 13
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA MONUMEN PERS NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File