Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.09/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.09/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 9/PMK.09/2014
Tahun 2014
Tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 41
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File