Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/iv/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.07/men/iv/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 8
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File