Undang-undang Nomor 9 Tahun 1952 Tentang Perubahan Atas Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925

Judul Undang-undang Nomor 9 Tahun 1952 Tentang Perubahan Atas Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 1952
Tentang PERUBAHAN ATAS ORDONANSI PAJAK PERSEROAN TAHUN 1925
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1952
Nomor_Pengundangan 53
Nomor_Tambahan 267
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 1952
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File