Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 47/PMK.04/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DAN PEMBEBASAN CUKAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Maret 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 331 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Maret 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |