Undang-undang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1978
Tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PONTIANAK DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 1978
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1978
Nomor_Pengundangan 35
Nomor_Tambahan 3124
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 1978
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File