Undang-undang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta
Judul | Undang-undang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1978 |
Tentang | PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PONTIANAK DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAKARTA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 1978 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1978 |
Nomor_Pengundangan | 35 |
Nomor_Tambahan | 3124 |
Tanggal_Pengundangan | 03 Agustus 1978 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |