Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 28
Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan Umum di Bidang ImporPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)

File