Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017
Tahun 2017
Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 517
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang PentingUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang PanganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang PentingPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan

File