Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 102
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1542
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File