Undang-undang Nomor 34 Tahun 1954 Tentang Pemakaian Gelar "akuntan" ("accontant")

Judul Undang-undang Nomor 34 Tahun 1954 Tentang Pemakaian Gelar "akuntan" ("accontant")
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 34
Tahun 1954
Tentang PEMAKAIAN GELAR "AKUNTAN" ("ACCONTANT")
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan MOHAMMAD HATTA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1954
Nomor_Pengundangan 103
Nomor_Tambahan 705
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 1954
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011Tentang Akuntan Publik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011Tentang Akuntan Publik

File