Undang-undang Nomor 34 Tahun 1948 Tentang Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk dalam Daerah Pabean
Judul | Undang-undang Nomor 34 Tahun 1948 Tentang Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk dalam Daerah Pabean |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 1948 |
Tentang | DAERAH PENDUDUKAN BUAT SEMENTARA WAKTU TIDAK MASUK DALAM DAERAH PABEAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |