Undang-undang Nomor 34 Tahun 1948 Tentang Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk dalam Daerah Pabean

Judul Undang-undang Nomor 34 Tahun 1948 Tentang Daerah Pendudukan Buat Sementara Waktu Tidak Masuk dalam Daerah Pabean
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 34
Tahun 1948
Tentang DAERAH PENDUDUKAN BUAT SEMENTARA WAKTU TIDAK MASUK DALAM DAERAH PABEAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File