Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | 22 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA DI LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 November 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1144 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 November 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |