Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 22
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA DI LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1144
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File