Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM33
Tahun 2014
Tentang BIAYA PELAYANAN JASA NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2018Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1255
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File