Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penertiban Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penertiban Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 8 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PEDOMAN PENERTIBAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Februari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 256 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |