Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penetapan Acuan Harga Perkiraan Sendiri (hps) Kendaraan Pemerintah
Judul | Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penetapan Acuan Harga Perkiraan Sendiri (hps) Kendaraan Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
Nomor | 4 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEDOMAN PENETAPAN ACUAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) KENDARAAN PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Mei 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 752 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 November 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |