Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Daftar Kegiatan Percepatan Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Daftar Kegiatan Percepatan Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN DAFTAR KEGIATAN PERCEPATAN INVESTASI DI KAWASAN INDUSTRI TERPADU BATANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2023 |
Pejabat_Menetapkan | AIRLANGGA HARTARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 1084 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |