Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education_x000D__x000D_ organization di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education_x000D__x000D_ organization di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 62
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAI INSTITUSI INDUK BAGI 7 (TUJUH) PUSAT THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATIONORGANIZATION DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1325
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File