Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 98/PMK.08/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Juli 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 842 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Juli 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |