Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 98/PMK.08/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 842
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File