Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 34/PMK.08/2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 28 Februari 2011 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
| Nomor_Pengundangan | 113 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 28 Februari 2011 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data