Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 34/PMK.08/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Februari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 113 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Februari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |