Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 23 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1134 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |