Undang-undang Nomor 15 Tahun 1947 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara

Judul Undang-undang Nomor 15 Tahun 1947 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 15
Tahun 1947
Tentang MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File