Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Backlog Atas Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus yang Ineligible

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Backlog Atas Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus yang Ineligible
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 78/PMK.05/2011
Tahun 2011
Tentang PENYELESAIAN BACKLOG ATAS PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI MELALUI MEKANISME REKENING KHUSUS YANG INELIGIBLE
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 218
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File