Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 8
Tahun 2013
Tentang PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1037
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -