Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan_x000D__x000D_ ekonomi Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan_x000D__x000D_ ekonomi Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 23
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN PEMANFAATAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAANEKONOMI PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1020
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File