Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 74/PMK.07/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 244/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 203 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |