Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 74/PMK.07/2011
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 244/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File