Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 99/PMK.04/2019
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENGHITUNGAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 754
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File