Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/6/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/6/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 41/M-DAG/PER/6/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31/M-DAG/PER/5/2012 TENTANG PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DISTRIBUSI YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN (APBN-P) TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 843
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File