Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 50/PMK.01/2011
Tahun 2011
Tentang TENAGA PENGKAJI BIDANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 155
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File