Undang-undang Nomor 32 Tahun 1953 Tentang penetapan "undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, Tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (lembaran-negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

Judul Undang-undang Nomor 32 Tahun 1953 Tentang penetapan "undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, Tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (lembaran-negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 32
Tahun 1953
Tentang PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 23 TAHUN 1951, TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN ORDONANASI PAJAK PERALIHAN 1944" (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 103 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1953
Nomor_Pengundangan 82
Nomor_Tambahan 486
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 1953
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1951Tentang Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1951Tentang Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan

File