Undang-undang Nomor 32 Tahun 1948 Tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank
Judul | Undang-undang Nomor 32 Tahun 1948 Tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 32 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948Tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948Tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank |