Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 9
Tahun 2011
Tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 666
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File