Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 8
Tahun 2023
Tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG KEANGGOTAAN DAN KONTRIBUSI INDONESIA PADA ORGANISASI INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2023
Pejabat_Menetapkan RETNO L. P. MARSUDI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 796
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File