Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penagihan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penagihan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.12/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PENGENAAN, PENAGIHAN, DAN PEMBAYARAN IURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 100
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File