Undang-undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 dan Uu 2-1980
| Judul | Undang-undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 dan Uu 2-1980 |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 1985 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1975 DAN UU 2-1980 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | - |
| Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1985 |
| Nomor_Pengundangan | 1 |
| Nomor_Tambahan | 3281 |
| Tanggal_Pengundangan | 07 Januari 1985 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan Umum |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan RakyatUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1975Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan RakyatUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1980Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 |
Admin Data