Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979

Judul Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 1978
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Maret 1978
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1978
Nomor_Pengundangan 6
Nomor_Tambahan 3116
Tanggal_Pengundangan 07 Maret 1978
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1979Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979
Dasar_Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 Tahun 1973Tentang Garis Garis Besar Haluan NegaraKetetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/1973 Tahun 1973Tentang Pelimpahan Tugas dan Kewenangan Pada Presiden atau Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Untuk Melaksanakan Tugas Pembangunan

File