Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga
Judul | Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 33 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1486 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 69-2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006Tentang Perubahan Pp 69-2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanyaUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2005Tentang Sistem Keolahragaan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2009Tentang KepemudaanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2010Tentang Gerakan PramukaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015Tentang Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 31 Tahun 2016Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan |