Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 3/PMK.05/2020
Tahun 2020
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

File