Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 99
Tahun 2020
Tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1597
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File