Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 210/PMK.01/2017
Tahun 2017
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1961
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2016Tentang Pengampunan PajakPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

File