Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 29/PMK.03/2020
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DALAM KEADAAN KAHAR AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 342
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File