Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyiapan, Pengiriman, Penarikan dan Pengawasan Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyiapan, Pengiriman, Penarikan dan Pengawasan Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 6 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PEDOMAN PENYIAPAN, PENGIRIMAN, PENARIKAN DAN PENGAWASAN TIM PENGAMAT INDONESIA DALAM INTERNATIONAL MONITORING TEAM DI FILIPINA SELATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Desember 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1270 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Desember 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |