Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 116
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1797
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File