Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/m-ind/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/m-ind/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 83/M-IND/PER/12/2016
Tahun 2016
Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2088
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/10/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianKeputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001Tentang Komite Akreditasi NasionalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2009 Tahun 2009Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2012 Tahun 2012Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/10/2013 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

File