Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2o2o Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Judul Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2o2o Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 16
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2O2O TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 30
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah