Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Lumajang Pada Kepolisian Negara Ri

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Lumajang Pada Kepolisian Negara Ri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 175/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III LUMAJANG PADA KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1411
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File