Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 175/PMK.04/2021
Tahun 2021
Tentang PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR KEMBALI BARANG YANG TELAH DIEKSPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1327
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File