Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor 3
Tahun 2024
Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Maret 2024
Pejabat_Menetapkan SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 220
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File