Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dokumen Pelengkap Pabean dalam Bentuk Data Elektronik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dokumen Pelengkap Pabean dalam Bentuk Data Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 175/PMK.04/2014
Tahun 2014
Tentang PENGGUNAAN DOKUMEN PELENGKAP PABEAN DALAM BENTUK DATA ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1211
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File