Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 46
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG DENGAN KABUPATEN JEMBER PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 646
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File