Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-subspesialis
| Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-subspesialis |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 03 Mei 2018 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
| Nomor_Pengundangan | 705 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 30 Mei 2018 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialispendidikan Dokter Gigi Spesialis |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2004Tentang Praktik KedokteranUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2013Tentang Pendidikan KodekteranUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017Tentang Wajib Kerja Dokter SpesialisPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2015Tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialispendidikan Dokter Gigi Spesialis |
Admin Data